Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Nasional

500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2026, 13:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut di lingkungan pesantren.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pesantren telah masuk dan diverifikasi oleh tim.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH. Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja ini bertujuan memastikan partisipasi pesantren berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren-pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah, kemudian direkomendasikan,” kata Kiai Arif, melansir Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Ajak Umat Kedepankan Sikap Dewasa

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pesantren benar-benar memenuhi kriteria teknis dan administratif. Setelah lolos verifikasi, MUI akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dapur MBG, mui, Pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rachel febi Hasil All England 2026: Rachel-Febi Ngaku Belajar Banyak dari Jia/Zhang, Putri KW Melaju!
Next Article IMG 20211019 WA0089 Ketua Umum NOC Indonesia Ikut Kawal Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov
18 Apr 2026, 20:31
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?