IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut di lingkungan pesantren.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pesantren telah masuk dan diverifikasi oleh tim.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH. Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja ini bertujuan memastikan partisipasi pesantren berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren-pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah, kemudian direkomendasikan,” kata Kiai Arif, melansir Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pesantren benar-benar memenuhi kriteria teknis dan administratif. Setelah lolos verifikasi, MUI akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program.
