Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Nasional

500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2026, 13:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut di lingkungan pesantren.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pesantren telah masuk dan diverifikasi oleh tim.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH. Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja ini bertujuan memastikan partisipasi pesantren berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren-pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah, kemudian direkomendasikan,” kata Kiai Arif, melansir Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Melon hasil riste UGM yang diaplikasikan pesantren. Foto: Dok UGM
Bila Pesantren Berkebun Melon Premium dari Hasil Riset UGM
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pesantren benar-benar memenuhi kriteria teknis dan administratif. Setelah lolos verifikasi, MUI akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dapur MBG, mui, Pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rachel febi Hasil All England 2026: Rachel-Febi Ngaku Belajar Banyak dari Jia/Zhang, Putri KW Melaju!
Next Article IMG 20211019 WA0089 Ketua Umum NOC Indonesia Ikut Kawal Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?