IPOL.ID – Satreskrim Polres Ketapang mengamankan DN, anggota Polres Kayong Utara yang diduga membakar rumah orang tuanya di Ketapang di belakang Hotel Nevada Ketapang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat 18 Maret 2022, malam. Sebuah rumah di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, terbakar.
Belakangan diketahui, peristiwa kebakaran tersebut merupakan ulah anak pemilik rumah, berinisial DN. Anggota Polres Kayong Utara ini nekat membakar rumah orang tuanya sendiri.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah. Api kemudian membesar, dan membakar rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu, 19 Maret 2022.
Sudi menambahkan, sebelum kejadian, DN sempat meminjam korek api kepada tetangga sebelah rumah orang tuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan, dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.