Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Siapkan Praperadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Siapkan Praperadilan
HeadlineNasional

Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Siapkan Praperadilan

Gibran
Gibran Published 19 Mar 2022, 21:03
Share
2 Min Read
satu 2 134
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) Foto: JPNN.com
SHARE

IPOL.ID – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah memasuki babak baru. Kedua terlapor Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Nukholis mengatakan pihaknya akan tetap menuntut pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Seperti pemeriksaan saksi meringankan.

“Dalam konteks tersangka tentunya guard yang ada dalam SKB itu harus tetap dipenuhi. Selain juga hak tersangka dalam KUHAP,” kata Nurkholis dalam jumpa pers virtual, Sabtu (19/3).

“Jadi kami tetap meminta adanya saksi-saksi yang meringankan, ahli-ahli yang lebih independen yang harus diperiksa oleh kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di Beijing. Foto: Kemenkeu
Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Pepet Terus Pemerintah China
Sulit Cari Kerja Picu #KaburAjaDulu, Dorong Pemuda Cari Masa Depan Cerah di Luar Negeri
Haris Azhar desak Kementerian ESDM Stop Penambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Musi Banyuasin

Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan timbul kesimpulan terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Jika kasus tetap berlanjut, Nurkholis akan mengajukan praperadilan.

“Jika semua mekanisme internal ini juga tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif dan kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan dan kami akan mengajukan praperadilan,” ungkap Nurkholis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fatia Maulidiyanti, haris azhar, Luhut Binsar Pandjaitan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran1 Oknum Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya Diamankan Petugas
Next Article persib 1 Berbagi Poin dengan Persebaya, Persib Ucapkan Selamat Tinggal ke Gelar Liga 1

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?