Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya Diamankan Petugas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Oknum Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya Diamankan Petugas
Nusantara

Oknum Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya Diamankan Petugas

Gibran
Gibran Published 19 Mar 2022, 20:15
Share
2 Min Read
kebakaran1
Ilustrasi kebakaran di Kota Samarinda yang menewaskan tujuh orang atau satu keluarga. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Satreskrim Polres Ketapang mengamankan DN, anggota Polres Kayong Utara yang diduga membakar rumah orang tuanya di Ketapang di belakang Hotel Nevada Ketapang.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat 18 Maret 2022, malam. Sebuah rumah di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, terbakar.

Belakangan diketahui, peristiwa kebakaran tersebut merupakan ulah anak pemilik rumah, berinisial DN. Anggota Polres Kayong Utara ini nekat membakar rumah orang tuanya sendiri.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah. Api kemudian membesar, dan membakar rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Sudi menambahkan, sebelum kejadian, DN sempat meminjam korek api kepada tetangga sebelah rumah orang tuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan, dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 135 Perempuan Muda Tewas Terpanggang Saat Kebakaran Puluhan Rumah di Cipete Utara 
Next Article satu 2 134 Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Siapkan Praperadilan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?