IPOL.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar perkara terkait ornamen yang roboh di Lippo Mall Kemang Village, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (7/3). Tahapan ini dilakukan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai dilakukan tim Puslabfor Polri.
“Kemarin olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) Puslabfor Mabes Polri terkait ornamen-ornamen yang lepas, jatuh ke bawah. Hari ini gelar perkara menentukan khususnya pengelola mal supaya tidak terjadi lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (7/3).
Dalam kejadian tersebut ada empat korban yang luka-luka. “Ada luka di pinggul lecet, ya memang tidak terlalu parah,” imbuhnya.
Budhi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait robohnya ornamen bangunan gedung. Pemeriksaan lima orang soal dugaan penyebab robohnya ornamen.
“Kami masih mendalami ada informasi cuaca ya sehingga mengakibatkan gapura roboh di luar apakah pengaruh di dalam, dari keterangan saksi sempat goyang. Tentunya akan kami dalami bukan atap tapi ornamen, apakah kita cek konstruksi adukan semennya itu memang kuat atau seperti apa nanti dari pusblafor,” tegas Kombes Budi.