IPOL.ID – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dalam waktu dekat akan memanggil artis Nikita Mirzani terkait adanya dugaan persetubuhan Vadel Alfajar Badjideh (Vadel Badjideh) terhadap putrinya, LM (16). Nikita akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan saat ini pihaknya sedang memproses jadwal pemanggilan terhadap Nikita.
“(Pemanggilan) itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor pastinya,” kata Ade.
Sayangnya, Ade belum dapat memerinci mengenai waktu pemanggilan Nikita. Yang jelas, penyidik Polres Metro Jaksel sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan dugaan adanya persetubuhan dan aborsi antara Vadel terhadap anaknya LM (16).
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (13/9/2024) lalu.
“Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB,” kata Ade.