“Secara regulasi prosedur pemekaran wilayah sudah cukup baik. Memiliki landasan filosofis, sosiolofis dan yuridis yang mumpuni. Sekali lagi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Riko, tidak diingkari prosedur pemekaran yang baik, kerap ditunggangi kepentingan tertentu. Akibatnya semangat pemekaran lebih bernuansa politik yang dengan kata lain pemekaran hanya menjadi komoditas elit untuk menguasai kekayaan daerah.
“Hanya menjadi cara untuk berkuasa. Secara sarkasme narasi pemekaran dibajak untuk memperbesar kekayaan sekelompok pihak,” tandas Riko.
Hal itu tidak diingkari, yang mana kasus korupsi di daerah semakin besar dan masif. Suatu fakta pemekaran tidak lebih dari upaya merampas kekayaan rakyat.
Dengan demikian yang perlu ditimbang adalah :
1. Pastikan narasi pemekaran itu bebas dari pembajakan elit semata.
2. Pastikan pemekaran bisa menjadi perubahan nyata bagi masyarakat.
3. Pastikan kajian ilmiah tentang pemekaran dilakukan sebaik mungkin, berbasis ilmu pengetahuan, bukan pesanan.