4. Siapkan alternatif kebijakan selain pemekaran untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, ketika ditanyakan apakah sudah pantas Tangerang Raya menjadi sebuah provinsi?
Menurut Riko, jika pembentukan Provinsi Tangerang Tengah secara prinsip tentu sejalan dengan penjelasan di atas. Hanya saja, sambungnya, pembentukan provinsi perlu melihat pada kepentingan pusat, mengingat pemaknaan provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sesuatu yang berbeda memahaminya dengan pemerintahan Kabupaten dan Kota.
“Dengan begitu pemerintah pusat dapat melihat secara persis urgensitas pembentukan Provinsi Tangerang Raya”.
Sebagai catatan, kata Riko, praktek desentralisasi yang terjadi saat ini dapat dinilai gagal untuk sejahterakan rakyat. Terbukti melalui data Kemendagri yang mencatat 80 persen daerah pemekaran masih jauh dari upaya menjadi daerah mandiri.
Sebelumnya diberitakan, gerakan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB), khususnya untuk Kota Tangerang Tengah terus berjalan. Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas), pemuda dan mahasiswa juga resmi menggaungkan.