Diketahui, bencana gempa bumi di Pasaman dan Pasmaan Barat membuat kerusakan rumah, infrastruktur, gangguan sosial budaya dan sosial ekonomi. Percepatan pendataan diperlukan agar perumusan kebutuhan dan penganggaran dapat segera dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. (ibl)