IPOL.ID – Amerika Serikat (AS) telah mendaratkan 100 pesawat yang terbang ke . Penagguhan itu dilakukan karena pesawat-pesawat tersebut melanggar sanksi yang dijatuhkan terhadap Kremlin.
Kemdag AS pada Jumat (18/3/2022) menerbitkan daftar pesawat-pesawat Boeing yang dioperasikan oleh maskapai penumpang dan kargo Moskow.
AS mengatakan, memberikan layanan kepada pesawat-pesawat tersebut tanpa izin berisiko melanggar peraturan ekspor AS. Tindakan itu akan memicu berbagai sanksi dan hukuman.
Disadur dari Reuters, keputusan itu ditempuh untuk menghambat upaya Kremlin untuk melanjutkan sejumlah penerbangan internasional.
“Waktu penjara yang substansial, denda, kehilangan hak ekspor, atau pembatasan lainnya,” jelas pernyataan Kemdag AS soal konsekuensi pemberian layanan untuk pesawat yang ditangguhkan.
“Dengan mencegah pesawat-pesawat ini menerima layanan apa pun, misalnya termasuk dari luar negeri, penerbangan internasional dari Rusia dengan pesawat ini secara efektif dihentikan,” sambung pernyataan Kemdag AS, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.