IPOL.ID – Jajaran Kepolisian bakal mengejar penyimpangan minyak goreng, khususnya bagi para pelaku usaha maupun industri. Jika ada temuan suplai yang seharusnya (minyak goreng) masuk jalur konsumen dibelokkan ke jalur industri.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menegaskan, kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Dia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” tegas Sigit di Jakarta, Selasa (22/3).
Sigit menegaskan, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit mengatakan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan. Baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.