IPOL.ID – Pihak Mabes Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng. Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng segera diumumkan Polri.
“Belum ada (tersangka mafia minyak goreng),” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Senin, (21/3/2022).
Saat ini, katanya, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng, karena mereka masih fokus mengamankan keberadaan stok minyak goreng.
“Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional,” jelasnya.
Sebelumnya, Lutfi menyatakan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan hari ini.
Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis lalu.
“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” kata Lutfi.
Lutfi bilang, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” tegasnya.