IPOL.ID – Sengketa dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah penetapan Haji Lulung menjadi Ketua DPW PPP DKI, dinilai janggal. Padahal musyawarah wilayah telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
Sejurus akan hal tersebut, gugatan melalui mahkamah partai dilakukan. Namun tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP. Sehingga Kubu Saiful Rahmat Dasuki melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana pun telah digelar pada Selasa (22/3). Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang itu, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan partai tersebut.
Juhdi Permana, Kuasa Hukum Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan karena Ketum PPP, Suharso Monoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.
“Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Monoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” tutur Juhdi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).