Pemkot Jaksel berupaya mensosialisasikan, mempertemukan antara warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kamis (24/3). “Kita melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap ada pihak Pertamina, JPN, Satpol PP Provinsi. Kita undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II),” kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jaksel, Mahludin kepada ipol.id.
Mahludin menambahkan, namun dari 23 warga yang saat ini disebut masih menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga warga yang sempat hadir.
Saat itu, dua di antaranya itu kembali pulang, sedangkan satu warga sempat memberikan surat penolakan.
Rencananya, sosialisasi lanjutan dalam upaya penyelesaian masalah sengketa tanah itu bakal dilakukan beberapa waktu ke depan oleh sejumlah pihak bersama warga terkait. (ibl/msb)