IPOL.ID – Harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD100 per barel akibat geopolitik global. Imbasnya, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 terdorong menjadi USD114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 senilai USD73,36 per barel.
Untuk itu, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Nah demi menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, juga dilakukan penyesuaian alias menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau. Berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019,” tutur Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” klaim Irto.