IPOL.ID – Persoalan antara Pertamina dengan warga terkait sengketa lahan di Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga kini belum tuntas.
Di tahun 2008, ramai warga datang dan umumnya mereka tergusur dari lahan di wilayah lain untuk menduduki lahan milik PT Pertamina.
Mantan Sekretaris RT yang pernah tinggal di lahan itu, Didik mengatakan, warga telah menduduki kawasan itu diperkirakan sudah sejak tahun 1980-an. Dirinya kali pertama menginjakan kaki di Pancoran Buntu II pada tahun 1989. Di situ sudah ada sekitar 27 rumah berdiri.
“Awalnya saya masuk ke situ belum banyak orang. Tahun 1988-1989 di bawah itu masih lahan kosong. Cuma sudah ada 27 rumah di situ,” tutur Didik dihubungi wartawan, Kamis (31/3).
Didik mengaku, saat pertama kali tinggal di Pancoran Buntu II, plang tulisan yang menandakan lahan itu milik PT Pertamina sudah ada.
Didik mengungkapkan, ada salah satu warga yang mengaku dipercaya ahli waris, meyakini masyarakat lain untuk dapat tinggal di kawasan tersebut. “Ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ. Dia bilang bahwa lahan itu bukan milik Pertamina,” kata Didik.
Didik mengatakan, biaya untuk mengontrak lahan di Pancoran Buntu II bisa sampai Rp7 juta untuk satu tahun. Nominal itu menyesuaikan besaran lahan yang bakal dibangun.
“Iya betul (harganya menyesuaikan lapak dibangun). Mulai ramai warga itu tahun 2008-2009. Buat lapak-lapak pemulung,” ungkap Didik.
Menurut Didik, para warga yang datang umumnya mereka yang tergusur dari lahan di wilayah lain. Mereka ditawarkan oleh warga yang lebih dulu tinggal di Pancoran Buntu II.
“Jadi ada bos lapak, terus ada temannya di lapak mana kena gusur, ditawarkan, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah, ya sudah mereka pindah,” ucapnya.
Didik sendiri pernah menjabat Sekretaris RT selama tujuh periode. Masa jabatan itu habis di tahun 2019 atau tepat satu tahun Pertamina masuk untuk memulihkan lahan tersebut.
“Saat ini saya sudah pindah. Saya dapat uang tali kasih. Dan setiap orang menerima tali kasih itu berbeda-beda, sesuai besar bangunan. Kita bongkar sendiri,” tandas Didik.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan turun tangan soal adanya polemik sengketa lahan di kawasan Pancoran Buntu II, Pancoran.
Pemkot Jaksel berupaya mensosialisasikan, mempertemukan antara warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kamis (24/3). “Kita melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap ada pihak Pertamina, JPN, Satpol PP Provinsi. Kita undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II),” kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jaksel, Mahludin kepada ipol.id.
Mahludin menambahkan, namun dari 23 warga yang saat ini disebut masih menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga warga yang sempat hadir.
Saat itu, dua di antaranya itu kembali pulang, sedangkan satu warga sempat memberikan surat penolakan.
Rencananya, sosialisasi lanjutan dalam upaya penyelesaian masalah sengketa tanah itu bakal dilakukan beberapa waktu ke depan oleh sejumlah pihak bersama warga terkait. (ibl/msb)