Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sengketa Tanah, DPRD Terima Laporan Warga Cengkareng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sengketa Tanah, DPRD Terima Laporan Warga Cengkareng
Jakarta Raya

Sengketa Tanah, DPRD Terima Laporan Warga Cengkareng

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 20:27
Share
2 Min Read
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono.(foto dok DPRD DKI )
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono.(foto dok DPRD DKI )
SHARE

IPOL.ID- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengungkapkan Komisi yang dipimpinnya menerima laporan warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Warga tersebut bernama Rinan bin Misin. Dia mengadukan kendala penerbitan surat keterangan riwayat tanah seluas 6.130 meter persegi di Jalan Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Status tanah tersebut mengambang lantaran RT dan RW sekitar enggan memberikan pernyataan sebagai saksi.

“Kalau bunyi SE (surat edaran) ini tidak menyebutkan saksinya RT RW, jadi boleh pakai saksi lain. Meskipun biasanya RT RW yang mengetahui penguasaan fisik, karena itu aparat terbawah. Tapi coba pakai saksi yang lain dahulu,” ujarnya politisi yang akrab disapa MJN itu.

Edaran yang dimaksud, MJN melanjutkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang penyeragaman tata cara pelaksanaan pelayanan penerbitan surat keterangan riwayat tanah.

Baca Juga

DPRD Gelar Fit And Profer Test, Legislator Harapkan Jakarta Lebih Maju
ATR/BPN Tegaskan Dokumen yang Terbakar Tak Terkait dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah
DPRD Dorong Proyek Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih 19.234 KM Tepat Waktu

Setidaknya ada tujuh syarat dalam edaran tersebut yang perlu dilengkapi ahli waris untuk mengurus administrasi pertanahan. Namun, dikatakan Mujiyono, dalam aturan tersebut tidak menyebutkan bahwa ahli waris harus mendapat surat pernyataan dari RT RW setempat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd, sengketa tanah, Terima Laporan Warga Cengkareng
Bambang 22 Jul 2023, 20:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Musisi legendaris klasik Amerika Tonny Bennett, Foto: Instagram, @Itstonybennett Kabar duka, Penyanyi Tony Bennett Tutup Usia
Next Article Ilustrasi, Judi Online, Foto:Freepik, @pch.vector Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?