IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyarankan agar mata kuliah antikorupsi di kampus tak sekedar menjadi teori di ruang kelas.
Mata kuliah antikorupsi harus dipraktikkan oleh seluruh civitas akademika, baik oleh pihak kampus maupun mahasiswa.
“Mata kuliah antikorupsi jangan hanya sekedar menjadi teori di ruang kelas. Tapi juga harus menjadi jiwa, dipraktikkan oleh pihak kampus, dan dicontohkan kepada mahasiswa,” kata Ghufron melalui keterangannya dalam siaran persnya, Selasa (8/3).
Ia juga mendorong para mahasiswa agar tidak takut menjadi praktisi hukum. Karena dengan terjun ke dunia nyata, mahasiswa bisa berperan menegakkan keadilan.
“Mahasiswa harus bisa mencetak mahasiswa yang bukan hanya pintar dalam keilmuan, tapi juga berintegritas. Pasalnya, korupsi bisa terjadi di manapun bagi orang yang orientasinya salah,” pesan Ghufron.
Sebelumnya, Universitas Bangka Belitung (UBB) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyusun aturan terkait tata kelola universitas yang berintegritas. Hal itu merupakan bagian dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan UBB.