Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Marunda Keluhkan Polusi Abu Batu Bara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warga Marunda Keluhkan Polusi Abu Batu Bara
Jakarta Raya

Warga Marunda Keluhkan Polusi Abu Batu Bara

Gibran
Gibran Published 18 Mar 2022, 16:03
Share
2 Min Read
Untitled 1 9
Ilustrasi Polusi Udara Foto: CNN Indonesia
SHARE

Kata anak buah Prabowo ini, abu batu bara ini berasal dari roda truk pengangkut batu bara yang tidak dicuci oleh PT KCN. Karena, KCN tidak memiliki sarana pencuci roda truk. Akibatnya, debu hitam kecoklatan mengotori jalanan dan rumah warga. “Ini jelas bukan debu jalanan biasa. Tidak saja menganggu aktifitas, tapi jelas membahayakan kesehatan warga. Mulai dari iritasi kulit, mata, hingga ISPA. Bahkan ada warga yang harus mengganti kornea mata.” tuturnya

Dia bilang, PT KCN tidak melengkapi operasional perusahaan dengan jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiramannya sangat minim. Akibatnya, polusi abu batu bara mencemari wilayah Rusunawa Marunda yang berdekatan dengan lokasi bongkar muat batu bara milik KCN. “Saya mendapat laporan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menetapkan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) terbukti menyebabkan polusi debu batu bara di lingkungan sekitarnya. Pemda DKI Jakarta menetapkan 32 poin untuk diperbaiki oleh PT KCN untuk perbaikan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polusi udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kasus penyekapan Sidang Kasus Penyekapan, Hakim Cecar Atet Handiyana soal Dugaan Penggelapan Uang PT Indocertes
Next Article kitchen 1 Clovis Kitchen Semarang by Naraya Ramaikan Wisata Kuliner Kota Semarang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?