Tak hanya minyak goreng curah, sambung dia, Kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini, sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan,” tambah Sigit.
Dalam hasil pertemuan itu, lanjut Sigit bahwa Polri dan Kemenperin sepakat membentuk satgas gabungan. Satgas yang melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
“Oleh karena itu, guna memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Satgas kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari Kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam mengawasi proses produksi,” tegas Sigit.