IPOL.ID – Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Andi Arief mempersoalkan panggilan terhadap dirinya karena merasa tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK.
Pernyataan itu disampaikan Andi Arief melalui akun twitternya @Andiarief.
Dia bilang bakal taat dan hadir mengikuti proses penyidikan untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.
“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati hari ini melalui DPP. Saya akan hadir karena taat hukum,” tulisnya dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).
Andi mengatakan alasan tidak hadir pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK. Lantaran, belum menerima surat panggilan karena salah alamat.
Kemudian untuk surat panggilan kedua ini, kata Andi, mengaku telah menerima melalui DPP Partai Demokrat.
“Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” katanya.
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan penyampaian yang dilakukan Jubir KPK sebagai politisasi kasus korupsi yang dibuat-buat.
Pada 28 Maret lalu, Andi Arief membuat sejumlah cuitan menyanggah pernyataan Jubir KPK terkait pemanggilan dirinya.
“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini. Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP,” cuit Andi.
“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” lanjutnya.
Dia lantas mempersoalkan terkait surat pemanggilan dari KPK yang tak kunjung sampai ke alamatnya.
“Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak menghindar,” cuit Andi Arief.
“Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima panggilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?” katanya lagi.