IPOL.ID – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani nota kesepahaman secara virtual dengan Pemerintah Belarus melalui Komite Standardisasi Negara Republik Belarus (Gosstandart), Senin (18/4/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-VII Republik Indonesia-Belarus di Bali dan Minsk. Nota kesepahaman yang difokuskan pada kerja sama di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi ditandatangani oleh Kepala BSN, Kukuh S Achmad dan Kepala Komite Standardisasi Negara Republik Belarus, Valentin Tataritsky.
Sebagaimana diketahui, Gosstandart merupakan pemegang kewenangan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah Belarus dalam bidang regulasi teknis, standardisasi, metrologi, penilaian kesesuaian, efisiensi energi, serta melaksanakan pengawasan di bidang konstruksi dan inspeksi proyek dan mengukur kesesuaian dengan regulasi dan standar.
Gosstandart menjalankan fungsi harmonisasi sistem akreditasi nasional dengan standar internasional. Secara umum memiliki bertujuan menjamin pengakuan internasional dari hasil kegiatan akreditasi.