IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hampir dua periode menjabat sebagai pemimpin negara. Tentu banyak orang yang penasaran dengan harta milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Kini Jokowi telah memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi kini memiliki harta sebesar Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Artinya naik Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Harta kekayaan mantan Gubernur DKI itu meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Solo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Aset tanah dan bangunan milik tersebut kalau diuangkan mencapai Rp59.445.696.000. Tak hanya itu, Jokowi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Presiden memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
Rinciannya, tujuh unit mobil yaitu Suzuki pikap 1997 hasil sendiri Rp10 juta, truk Isuzu 2002 hasil sendiri Rp50 juta, sedan Mercedes Benz 2004 hasil sendiri Rp140 juta, Mercedes Benz Sedan 1996 hasil sendiri Rp60 juta.
Kemudian Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp35 juta, minibus Nissan Grand Livina 2010 hasil sendiri Rp70 juta, dan minibus Nissan Juke 2012 hasil sendiri Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega 2001 hasil sendiri Rp2 juta.
Total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan senilai Rp467 juta. Jokowi juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Serta memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.
Menariknya, Presiden Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 atau Rp71 miliar.
Jumlah harta kekayaan Jokowi ini naik sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah hartanya Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.