Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
Hukum

KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan

Farih
Farih Published 05 May 2026, 23:03
Share
1 Min Read
Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

“Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” jelasnya.

Budi mengakui penyelidikan kasus rasuah tersebut memang dimulai pada awal 2025. Namun bukan berarti penyelidikan kasus berjalan di tempat.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai

Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut tak kunjung berubah ke penyidikan karena terkait manajemen perkara.

“Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyorot adanya dugaan mark up proyek Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini lantaran perhitungan proyeknya naik tiga kali lipat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rien Wartia Trigina Nia vs Rien Wartia Trigina, Polisi Dalami Laporan Kedua Pihak

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?