Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat ya, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Mulai Besok, Minggu (10/4), Kembali Beroperasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Catat ya, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Mulai Besok, Minggu (10/4), Kembali Beroperasi
Headline

Catat ya, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Mulai Besok, Minggu (10/4), Kembali Beroperasi

Iqbal
Iqbal Published 09 Apr 2022, 20:15
Share
1 Min Read
pt kai
Puncak arus balik pada Angkutan Lebaran tahun ini adalah pada 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2. Sementara rute favoritnya adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Semarang PP, Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya PP. Foto: Humas KAI
SHARE

IPOL.ID – Akhirnya kereta api (KA) lokal Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi mulai besok, Minggu, 10 April 2022, dibuka kembali untuk umum.

Operasional KA Pangrango dilakukan setelah PT KAI menuntaskan revitalisasi seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengungkapkan, sebelum kembali beroperasi perusahaan terlebih dulu melakukan pengembangan sarana dan prasarana. Misalnya, pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun, dan persinyalan.

“Mulai Minggu, 10 April 2022, PT KAI Daop 1 Jakarta akan kembali mengoperasikan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi untuk melayani masyarakat,” ungkap Eva kepada wartawan Sabtu (9/4).

Baca Juga

kereta api
KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang

KA Pangrango dioperasikan tiga kali perjalanan setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi. KA juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya. Di antaranya, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.

Eva mengatakan, rangkaian KA Pangrango terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau pembelian go show.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga tiket ka bogor sukabumi, KA Pangrango, KAI Daop 1, kereta api, transportasi publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tentara ukraina ap belum ok Pasok Senjata ke Ukraina, Rusia Khawatir Bisa Perang Terbuka dengan AS
Next Article ibadah haji prokes Arab Saudi Buka Keran Satu Juta Jamaah Haji, Alhamdulillah Calhaj Indonesia Bisa Berangkat

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?