Terlebih, kata Kresna, berdasarkan data Microsoft melalui Digital Civility Index (DCI), Indonesia dinobatkan menjadi salah satu negara dengan pengguna internet yang paling rendah bertata krama atau tidak sopan di dunia.
“Karena berbagai saran dan kritikan tidak disaring. Kita sebagai warga Indonesia yang mempunyai kebebasan berpendapat diharapkan lebih hati-hati dalam mengkritik ataupun menyarakan pendapat,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Donni Edwin, Dosen Ilmu Politik FISIP UI mengatakan, terbukanya ruang-ruang publik atau politik baru yang difasilitasi teknologi digital memang dapat dimanfaatkan sebagai sarana bagi partisipasi (politik) masyarakat, dalam urusan-urusan publik atau pengelolaan urusan pemerintahan sehari-hari.
“Kita Warga Negara Indonesia mempunyai peluang dalam memanfaatkan media digital dalam proses demokrasi. Kita dapat berpartisipasi dalam dunia politik, dan pengelolaan pemerintahan sehari-hari adalah salah satu elemen terpenting dalam demokrasi,” tukasnya.
Di sisi lain, di dunia digital, terutama dalam hal demokrasi juga ada ancaman dan tantangannya. Misalnya, sebagian pengguna internet yang mempromosikan nilai-nilai dan agenda anti demokrasi, informasi palsu (fake news), berita bohong (hoax), ujaran kebencian semakin mudah dikembangbiakan dan diviralkan di media sosial.