IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berjanji akan mengusut laporan etik terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, dilakukan sesuai prosedur.
Dalam pengusutan yang dilakukan tersebut, Dewas KPK menegaskan bakal melakukannya secara transparan.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keterangnnya yang dikutip pada Selasa (19/4).
Kini laporan itu masih diproses. Dewas KPK masih mencari bukti-bukti. “Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” papar Haris.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya meminta Dewas KPK tegas terhadap kasus Lili Pintauli. Dewas KPK juga diminta profesional.
“Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin (18/4).