IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (12/4).
Andi diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus suap dugaan suap yang menjerat Bupati non aktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Andi Arief hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud). AGM pernah berkonsultasi dengan saksi untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (12/4).
Selain itu, lanjutnya, Andi Arief juga dikonfirmasi mengenai aliran uang tersangka AGM. Uang itu diduga telah mengalir ke sejumlah pihak. “Saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut (aliran uang),” tambahnya.
Pada kesempatan itu, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni, Bisyri Mustofa (Direksi PT BM Energy Inti Perkasa dan Ninuk Wijaya (swasta). Bisyri hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saksi Bisyri dikonfirmasi terkait dengan aktifitas kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Ali.
Sementara Ninuk Wijaya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang pemeriksaanya sebagai saksi. (ydh)