Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Wakil Presiden RI Serahkan 3.152 Sertipikat Tanah Wakaf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Wakil Presiden RI Serahkan 3.152 Sertipikat Tanah Wakaf
HeadlineNasional

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Wakil Presiden RI Serahkan 3.152 Sertipikat Tanah Wakaf

Bambang
Bambang Published 27 Apr 2022, 16:36
Share
5 Min Read
IMG 20220427 WA0046
SHARE

Sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf, demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan negara. Oleh karena itu, Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, utamanya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan BWI yang telah bergerak sinergis dalam Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam laporannya mengungkapkan, hingga saat ini telah ada 194.066 sertipikat tanah wakaf yang sudah dikeluarkan. Ia berkata, percepatan terjadi karena adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana jika Kementerian ATR/BPN mendaftarkan tanah di sebuah desa, maka semua tanah turut didaftarkan, termasuk tanah wakaf. Namun, percepatan sertipikasi tanah wakaf tetap diperlukan, untuk itu Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan peran aktif dari para nazir wakaf. Karena menurutnya, secara kebijakan Kementerian ATR/BPN telah mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf.

“Selama ini kendalanya barangkali tugas BWI mendorong para nazir untuk lebih proaktif, kami telah buat kebijakan yang sangat simpel. Kalau nazirnya tidak ada, bisa tunjuk nazir sementara, kalau wakifnya tidak diketahui lagi, cari dua orang saksi yang mengatakan bahwa itu tanah wakaf, maka insyaallah sertipikat wakaf keluar. Tinggal percepatannya dari seluruh nazir, organisasi-organisasi yang mengelola wakaf itu supaya proaktif datang ke Kantor Pertanahan,” jelas Sofyan A. Djalil.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn, nasional, Serahkan 3.152 Sertipikat Tanah Wakaf, Wapres
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20220215 PBSI BATC2022 D1 Chico Kejuaraan Asia 2022: Singkirkan Momota, Chico Terbang Jauh
Next Article IMG 20220427 140825 Menpora: Kami Apresiasi JAPFA Selenggarakan Ramadan Cup dan Fide Rated Tournament

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?