Selain itu dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan beberapa usulan. Misalnya dengan memberdayakan mahasiswa dari sekolah-sekolah keagamaan yang masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mendata seluruh tanah wakaf yang ada sebagai bagian dari pengabdian masyarakat kepada negara. Hal lainnya yang diusulkan adalah dengan mempermudah ikrar wakaf menjadi lebih generik, dengan mengedepankan kemanfaatan untuk kemaslahatan umat.
Menyambut usulan tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beranggapan bahwa gagasan meng-generik-kan ikrar wakaf dapat mendukung optimalisasi peran dan fungsi wakaf. “Alhamdulillah kebijakan perwakafan sudah banyak sekali mengalami kemajuan. Dan kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mengoptimalisasi peran dan fungsi wakaf. Oleh karena itu, gagasan meng-generik-kan ikrar wakaf itu menjadi kontekstual, terima kasih, gagasan Pak Sofyan ini saya kira sangat luar biasa dan perlu disambut baik,” imbuh Yaqut Cholil Qoumas.
