IPOL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menginginkan agar berbagai BUMN yang terkait dengan layanan transportasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam memberikan layanan terbaik bagi para pemudik Lebaran tahun ini.

“BUMN penyelenggara layanan mudik untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di terminal keberangkatan, selama di perjalanan, di rest area (tol), maupun di pelabuhan dan pelabuhan udara,” kata Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, hal itu penting agar tidak terjadi penularan COVID-19 selama proses mudik maupun arus balik.

Ia juga meminta BUMN di sektor transportasi untuk mematuhi surat edaran Kepala BNPB No.11 Tahun 2022 yang mencabut kewajiban tes swab antigen dan PCR untuk warga yang akan melakukan perjalanan udara, darat, dan laut.

“Jangan mempersulit para pemudik,” harapnya.

Selain itu, Amin meminta agar pemerintah tidak memaksakan persyaratan harus sudah divaksin booster, karena justru yang paling penting adalah penerapan protokol kesehatan.