“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya,” ucapnya.
Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, sambung dia, hal tersebut bakal mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel melakukan pemantauan serta pengawasan, mulai dari produsen, distributor sampai pasar-pasar, sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat,” tutup Sigit. (ibl)
