Menurut Dedi, mahasiswa menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan kebebasan berekspresi. Sebab, ketika aspirasi telah diterima dan ditampung mahasiswa pun telah membubarkan diri dengan tertib dari Gedung DPR.
Meski begitu, Dedi mengungkapkan, setelah bubarnya aksi mahasiswa, diduga ada kelompok yang mencoba membuat kericuhan dengan memprovokasi aparat kepolisian. Namun, situasi kemanan dan ketertiban bisa langsung diantisipasi dengan jajaran Kepolisian demi mencegah terjadinya hal tersebut.
“Kepolisian saat ini telah mampu mengatasi keadaan. Situasi kamtibmas pun tetap terjaga kondusif. Polri akan tetap menindak tegas siapapun pihak atau segelintir kelompok yang mencoba menunggangi unjuk rasa. Namun, Bapak Kapolri dan seluruh jajaran sangat mengapresiasi kawan-kawan mahasiswa yang telah tertib dalam menyampaikan aspirasinya,” terang Dedi.
Sebelumnya, Koordinator Media BEM Seluruh Indonesia, Luthfi menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin (11/4) berjalan dengan lancar dan kondusif.