Jakarta Raya Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Pemkot Jakarta Utara Senilai Rp3,4 Triliun Iqbal Published 20 Apr 2022, 13:15 Share 1 Min Read Walikota Jakarta Utara mengapresiasi penyelamatan aset sebesar Rp3,14 triliun oleh Kejari Jakarta Utara. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung SHARE “Itu berupa sebagian lahan dan konstruksi sejak tahun 2021 senilai Rp3,14 triliun,” tandas Ketut. (ydh) Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: aset pemkot jakarta utara, Kejagung, kejari jakarta utara, pemkot jakut Iqbal 20 Apr 2022, 13:15 Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article PSMP Puji Jaksa Agung Sikat Pejabat yang Bikin Minyak Goreng Langka di Indonesia Next Article Presiden Minta Kejagung Usut Tuntas Pihak yang Bermain di Kasus Minyak Goreng Langka TERPOPULERTERPOPULER HeadlineJakarta Raya Viral Pasangan Sejoli Mesum Sambil Menikmati Kali Ciliwung Gunakan Pelampung HeadlineNusantara Bocil Kejam! Siswa SD di Subang Koma di RS karena Dihajar 3 Kakak Kelas 23 Nov 2024, 16:55 Hukum KPK Masih Dalami Aliran Dana Eks Dirut Taspen 23 Nov 2024, 13:15 Gaya hidup The Ascott Limited Perkuat Jaringannya di Jakarta Selatan dengan Meresmikan Somerset Kencana Jakarta 23 Nov 2024, 21:11 Tekno/Science Bandingkan dengan Investasi di India, Vietnam, Thailand, Kemenperin Telaah Keadilan dalam Rencana Pabrik Baru Apple 23 Nov 2024, 17:50