Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Pemkot Jakarta Utara Senilai Rp3,4 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Pemkot Jakarta Utara Senilai Rp3,4 Triliun
Jakarta Raya

Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Pemkot Jakarta Utara Senilai Rp3,4 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 20 Apr 2022, 13:15
Share
1 Min Read
aset
Walikota Jakarta Utara mengapresiasi penyelamatan aset sebesar Rp3,14 triliun oleh Kejari Jakarta Utara. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mendapatkan apresiasi lantaran turut menyelamatkan aset sebesar Rp3,14 triliun milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.

“Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Jakarta Utara atas kerjasama dan komitmen yang baik,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (20/4).

Sebagaimana diketahui, Kejari Jakarta Utara telah memberikan pendampingan hukum penagihan kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari para Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, Izin Penunjukan Penggunaan Tanah dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (SIPPT, IPPT, dan IPPR) di Kota Administrasi Jakarta Utara.

Atas proses pendampingan tersebut, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Utara telah berhasil menagih aset yang berasal dari para Pemegang SIPPT, IPPT dan IPPR di Kota Administrasi Jakarta Utara terhadap kewajiban fasos fasum.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset pemkot jakarta utara, Kejagung, kejari jakarta utara, pemkot jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article migor ok PSMP Puji Jaksa Agung Sikat Pejabat yang Bikin Minyak Goreng Langka di Indonesia
Next Article mendag dan kapolri Presiden Minta Kejagung Usut Tuntas Pihak yang Bermain di Kasus Minyak Goreng Langka

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?