Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSMP Puji Jaksa Agung Sikat Pejabat yang Bikin Minyak Goreng Langka di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PSMP Puji Jaksa Agung Sikat Pejabat yang Bikin Minyak Goreng Langka di Indonesia
Nasional

PSMP Puji Jaksa Agung Sikat Pejabat yang Bikin Minyak Goreng Langka di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 20 Apr 2022, 12:13
Share
1 Min Read
migor ok
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih, Anshar Ilo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi. Namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekspor minyak goreng diduga tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

Dalam keterangan resminya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP), Anshar Ilo, mengapresiasi penindakan Jaksa Agung yang tegas dan cepat dalam penanganan tindak pidana dugaaan korupsi minyak goreng dengan sejumlah tersangka.

“Perbuatan para tersangka sangat merugikan seluruh masyarakat Indonesia, merekalah yang mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara disebakan kelangkaan minyak goreng, mematikan usaha kecil UMKM serta menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Anshar Ilo di Jakarta, Rabu (20/4).

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Perdagangan Luar Negeri kemendag, ekspor minyak goreng, Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung, Kelangkaan minyak goreng, tersangka minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mobil dinas KPK Wanti-wanti Pegawai Pemerintah Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Next Article aset Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Pemkot Jakarta Utara Senilai Rp3,4 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?