Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mencla-mencle, CPO Kini Masuk Komoditas yang Dilarang Ekspor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mencla-mencle, CPO Kini Masuk Komoditas yang Dilarang Ekspor
Headline

Mencla-mencle, CPO Kini Masuk Komoditas yang Dilarang Ekspor

Iqbal
Iqbal Published 27 Apr 2022, 20:14
Share
1 Min Read
kelapa sawit
Aturan larangan ekspor hasil minyak sawit untuk bahan baku minyak goreng berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Foto: channelnewsasi
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah bersikap mencla-mencle dalam upayanya menekan harga minyak goreng di dalam negeri. Kini secara resmi negara melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, termasuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Aturan tersebut berlaku mulai besok, Kamis tanggal 28 April 2022, pukul 00.00 WIB. “Aturan larangan berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil,” ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu (27/4) malam.

Untuk diketahui, kemarin pemerintah menyatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng hanya berlaku untuk RBD palm olein. Airlangga menegaskan, larangan berlaku sejak 28 April pukul 00.00 WIB hingga harga minyak goreng curah di dalam negeri Rp14.000 per liter.

Diketahui, Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

Baca Juga

Penting, memperkuat sistem ketertelusuran rantai pasok industri kelapa sawit. Foto: Dok Humas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Indonesia Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026, Airlangga Hartarto: Raih Prestasi Terbaik
Terpilih Aklamasi Pimpin Wushu Indonesia 3 Periode, Airlangga Hartarto Bertekad Pertahankan Emas di Asian Games Nagoya

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menjelaskan, produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor Harmonized System (HS) 15119036, 15119037, dan 15119039. Dengan keterangan terbaru ini, otomatis seluruh bahan baku minyak goreng yang termasuk di dalamnya CPO dan turunannya resmi dilarang dikirim ke luar negeri mulai besok.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, harga minyak goreng, kelapa sawit, Kemenko Perekonomian, larangan ekspor cpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pasangan mesum. Foto: Net Jelang Lebaran, Empat Pasangan Mesum Asyik Ngamar di Sore Hari
Next Article telkom mudik Telkom Berangkatkan Pemudik ke 39 Kota Tujuan di Pulau Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?