IPOL.ID – Permintaan pasar global, termasuk penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan yang semakin menguat bagi Indonesia, karena mewajibkan setiap produk, salah satunya kelapa sawit, yang masuk ke pasar global, khususnya Uni Eropa, terbukti bebas dari deforestasi setelah tahun 2020.
Tantangan ini menjadi krusial mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi besar terhadap devisa negara sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani di berbagai daerah.
Menjawab kondisi tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta pada Selasa (7/4/2026), menegaskan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran rantai pasok dari tingkat kebun, termasuk penyediaan data geolokasi yang akurat.
“Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto.
