Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telkom Berangkatkan Pemudik ke 39 Kota Tujuan di Pulau Jawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Telkom Berangkatkan Pemudik ke 39 Kota Tujuan di Pulau Jawa
Telkom

Telkom Berangkatkan Pemudik ke 39 Kota Tujuan di Pulau Jawa

Iqbal
Iqbal Published 27 Apr 2022, 20:51
Share
3 Min Read
telkom mudik
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah didampingi Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam menyapa peserta program mudik gratis bersama BUMN. Telkom dan Telkomsel menyiapkan sebanyak 26 bus untuk memberangkatkan 1.170 pemudik ke 39 kota di Pulau Jawa, Rabu (27/4). Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mendukung program mudik gratis bersama yang diselenggarakan Kementerian BUMN. Tahun ini dalam program yang bertajuk ‘Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022’, Telkom dan Telkomsel menyiapkan sebanyak 26 bus untuk memberangkatkan 1.170 pemudik dari Parkir Timur Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).

Pelepasan peserta mudik dilakukan secara langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi, serta Direksi BUMN. Program ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Maret lalu bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat-syarat tertentu.

“Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022” merupakan bentuk mudik yang aman, bertanggung jawab, dan sehat. Aman karena mengalihkan puluhan ribu pengguna kendaraan terutama sepeda motor dari jalan raya, ke moda transportasi umum seperti bus dan kereta api yang terkoordinir. Sehat karena para pemudik telah melengkapi diri mereka masing-masing dengan Vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 serta Vaksin Booster, juga diberlakukan disiplin prokes seperti 3M, 3T, dan physical distancing. Tujuannya untuk memastikan pemudik pulang dalam keadaan sehat dan tidak menularkan virus Covid-19 di tempat tujuannya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian bumn, Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, mudik gratis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kelapa sawit Mencla-mencle, CPO Kini Masuk Komoditas yang Dilarang Ekspor
Next Article formula e Kompetisi Jurnalistik Sambut Jakarta E-Prix 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?