IPOL.ID – Sepanjang 2021, Imbal Jasa Kafalah (IJK) PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) tercatat naik sebesar 191,74 persen. Hal tersebut diutarakan Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo dalam konferensi pers di Jakarta Senin (25/04/22).
“Kami mencatat IJK perusahaan naik menjadi Rp959,28 miliar dari sebelumnya pada 2020 sebesar Rp500,29 miliar,” kata Gatot.
Menurutnya, pendapatan IJK on kafalah tersebut tak terlepas dari kenaikan volume penjaminan dan jumlah terjamin. Menurut data yang dihimpun perusahaan, total volume penjaminan naik 170,56 persen sebesar Rp55,08 triliun dibanding tahun sebelumnya yang yang mencapai Rp32,40 triliun.
Sedangkan dari sisi jumlah terjamin, JamSyar telah menjamin 1,49 juta lebih terjamin dari tahun sebelumnya yang hanya 700 ribuan terjamin. “Artinya bisnis penjaminan kami mengalami kenaikan yang cukup istimewa,” ujar Gatot Suprabowo.
Kinerja positif perusahaan lainnya adalah keberhasilan membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp206,74 miliar, atau naik sebesar 417,97 persen dari EBT tahun 2020 sebesar Rp49,47 miliar. Sedangkan total asset Jamsyar mengalami kenaikan dari Rp1,57 triliun menjadi Rp2,45 triliun pada 2022.
