Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Moncer, Imbal Jasa Kafalah JamSyar Capai  Rp959 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Moncer, Imbal Jasa Kafalah JamSyar Capai  Rp959 Miliar
EkonomiHeadline

Moncer, Imbal Jasa Kafalah JamSyar Capai  Rp959 Miliar

Timur
Timur Published 26 Apr 2022, 07:03
Share
4 Min Read
jamsyar bukber ok
Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo (tengah) bersama Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Jamsyar Endang Sri Winarni (kiri) dan Direktur Operasional PT Jamsyar Achmad Sonhadji (kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4/2022). Sesuai hasil audit independen oleh PWC, JamSyar mencatat kinerja keuangan yang baik speanjang 2021. Foto: Ist
SHARE

Laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC) tersebut  juga mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik. “Ini menjadi pondasi yang kuat bagi perusahaan untuk menghasilkan kinerja positif pada tahun-tahun berikutnya,” kata Gatot menambahkan.

Selain pertumbuhan bisnis perusahaan yang terus tumbuh positif dan Istimewa, JamSyar juga turut mendukung berbagai program Pemerintah dalam peningkatan perekonomian Nasional. Bukti dukungan JamSyar tersebut dapat dilihat dari keikutsertaan perusahaan dalam memberikan penjaminan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi melalui produk Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan produk penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR iB) yang bekerja sama dengan mitra-mitra Bank Syariah yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Gatot yakin bahwa pencapaian ini tak lepas dari Teknologi Informasi (TI) yang unggul serta penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung ekspansi usaha maupun peningkatan pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable. Tahun 2022 menjadi momen yang ditapaki Jamsyar dengan penuh percaya diri dengan pondasi kompetensi, loyalitas dan integritas untuk terus Secure, Survive, Sustain di masa masa yang akan datang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, ekonomi, jaminan kredit, Jamkrindo, Jamkrindo Syariah, kafalah, kredit, likuiditas, ojk, penjaminan, perusahaan penjamin, volume penjaminan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapolri Jenderal Satu Ini Titip Pesan pada Mahasiswa dan Pemuda Indonesia 
Next Article Elon Musk. FotoReuters Elon Musk Resmi Beli Twitter Rp635 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?