IPOL.ID – Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022.
“Saya sampaikan, Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden (Jokowi) akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR,” ungkap Mahfud saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu (9/4).
Pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024. “Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” kata Mahfud.
Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota kabinet, Panglima TNI, perwakilan Kapolri, serta pejabat Eselon I Kemenko Polhukam, dia menjelaskan, pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan.