Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penegakan Hukum Foto atau Video Hasil Capture CCTV Harus Valid dan Jelas 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Penegakan Hukum Foto atau Video Hasil Capture CCTV Harus Valid dan Jelas 
Jabodetabek

Penegakan Hukum Foto atau Video Hasil Capture CCTV Harus Valid dan Jelas 

Iqbal
Iqbal Published 04 Apr 2022, 21:53
Share
2 Min Read
cctv
Penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Electronic Law Enfortcement) adalah bentuk tren kemajuan di bidang pelayanan penegakan hukum. Foto: Ist
SHARE

“Tujuan dari surat konfirmasi adalah supaya subyek hukum pelanggar yang ditulis dalam surat tilang tidak salah. Salah dalam menulis subyek hukum dapat berkonsekuensi terhadap masalah-masalah hukum,” papar dia.

Menurutnya, dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang diatur dalam KUHAP, persyaratan formal dan material harus terpenuhi juga. Sehingga pada saat ada pelanggar yang komplain secara hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan formal itu antara lain meliputi bukti bahwa alat tersebut sampai dengan dikalibrasi/tera dan dibuktikan adanya sertifikat. Persyaratan material berupa bukti photo atau video yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari.

Apabila hakim memerintahkan untuk menghadirkan alat bukti. Sistem E-TLE sudah diberlakukan sejak tahun 2018 dan hampir dilaksanakan diseluruh Indonesia. “Penegakan hukum dengan sistem E-TLE disamping merupakan program Presisi Kapolri juga merupakan amanah peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (ibl)

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(foto istimewa)
Libur Lebaran, Transportasi di Jakarta Bakal Digratiskan 2 Hari
Mendagri Harapkan Tarif Transportasi Libur Natal dan Tahun Baru Tidak Alami Kenaikan
Lebih dari 35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Electronic Law Enfortcement etle, Tilang Elektronik, transportasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Herry Wirawan FotoIst Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Herry Wirawan
Next Article mohamed salah Main di Liga Inggris, Para Pemain Ini Tetap Ngotot Puasa Ramadhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?