“(Mohon maaf) ini bukan berarti tidak menghargai ketetapan Imam Syafi’i. Tapi sekarang orang kalau mau kasih beras, terus yang untuk belanja mana? Inginnya belanja kok dikasih beras,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Alquran LP3IA Narukan, Rembang itu.
Dahulukan Kerabat Dekat
Dalam kesempatan itu, diceritakan pula bahwa dirinya seringkali ditanya bagaimana cara penyaluran zakat yang benar, lebih baik diberikan kepada panitia masjid atau diberikan sendiri langsung kepada mustahiq.
Jawabannya, kata Gus Baha, jika niat muzaqi bercampur dengan curiga terhadap panitia masjid, maka zakat sebaiknya diberikan kepada masjid. “Kalau kamu dengki ingin mengomentari panitia masjid, saya jawab, mending kamu berikan masjid biar sifat dengkimu itu kamu lawan sendiri,” terang dia.
Sebaliknya, sambung dia, jika pertanyaan itu objektif sesungguhnya menentukan siapa yang akan menerima zakat fitrah itu lebih mudah, yakni dahulukan kerabat dekat.
“Aturan Alquran sudah jelas dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Misalnya keponakan yang memang tidak wajib saya tanggung seperti istri/anak,” jelas ulama ahli tafsir Alquran dan Hadits asal Rembang itu.