Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaksel Bongkar Pelaku Budidaya Tanaman Ganja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jaksel Bongkar Pelaku Budidaya Tanaman Ganja
Kriminal

Polres Jaksel Bongkar Pelaku Budidaya Tanaman Ganja

Bambang
Bambang Published 22 Apr 2022, 20:48
Share
3 Min Read
IMG 20220422 WA0126
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menbongkar praktik 'budidaya' 240 tanaman ganja di apartemen di kawasan Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dua tersangka MM dan AA ditangkap, Jumat (22/4). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktik budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah satu kamar lantai 19 apartemen. Di sana, polisi mendapatkan sebanyak 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.

Harun mengungkapkan, kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan. “Ditanam dengan cara hidroponik, tersangka MM belajar dari YouTube dan mempraktekkannya di apartemennya bersama tersangka AA yang sempat menanam Selada dan berhasil,” bebernya.

Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada November 2019 dengan harga Rp 200 ribu. Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat Youtube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jaksel.

“Yang unik, yang dijual dari kedua pria itu adalah bunga ganjanya. Untuk 1 pohon ditanam selama 4 bulan baru bisa dipanen. Agar lebih mempercepat panen lagi dengan cara di stek,” terangnya.

Baca Juga

Pelaku pencurian berinisial RS, 28, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Dok Polsek
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar narkoba, Di apartemen, Kriminal, Pelaku budidya ganja, Poles jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220422 WA0119 Time Trial Renang, Flairene Lampaui Catatan Perak SEA Games 2019
Next Article IMG 20220422 WA0127 Perkuat Kerja Sama, Menteri Johnny : Indonesia – Iran Akan Terbitkan Prangko Peringatan Hubungan Bilateral

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?