Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: “Si Predator Seks” Herry Wirawan Beraktifitas Normal Usai Divonis Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > “Si Predator Seks” Herry Wirawan Beraktifitas Normal Usai Divonis Mati
Kriminal

“Si Predator Seks” Herry Wirawan Beraktifitas Normal Usai Divonis Mati

Bambang
Bambang Published 07 Apr 2022, 16:00
Share
2 Min Read
624e92251bb2e usai divonis mati herry wirawan dalam kondisi sehat di rutan kebonwaru 375 211
Herry Wirawan Dibawa di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung. Ist
SHARE

IPOL.ID- Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan pelaku pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan, dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry. Namun Riko mengaku belum menanyakan tanggapan terkait vonis mati kepada Herry.

“Saya belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja,” kata Riko di Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/4).

Menurut Riko, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.

Baca Juga

Melalui gelat kangen, RSC-WSC terus mengajal dan mengedukasi masyarakat untuk waspada bahaya love scammer. Foto: Dok RSC-WSC
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

“Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja,” katanya.

Selain itu, ia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: herry wirawan, Kriminal, Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Si Predator Seks", Vonis mati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220406 WA0074 Indonesia Kehilangan Peluang Menjuarai Final Kualifikasi Asia Oseania Piala BJK
Next Article IMG 20220407 WA0052 Dukung Momentum Presidensi G20, Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Melalui Mandiri Agen

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?