Guna menarik minat masyarakat agar beralih dari kendaraan roda dua dan memanfaatkan program Motis ini, akan dibuka juga untuk penumpang yang mudik dengan menggunakan bus/travel. Selain bagi penumpang kereta api yang telah memiliki tiket yang selama ini dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Zulfikri menambahkan, protokol kesehatan tetap perlu ditegakkan dalam penyelenggaraan Motis ini. Sehingga bagi calon peserta Motis diimbau untuk tetap mematuhi persyaratan perjalanan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 yang telah di addendum dengan Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2022. Sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum perjalanan dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI Group mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman. Pihaknya akan menjaga kepercayaan para pemudik yang akan mengirimkan motornya menggunakan kereta api dengan baik melalui pelayanan prima serta mengutamakan keselamatan.