“Pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Pembentukan Gerai Imigrasi di PGC Terpadu Pelayanan Publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan paspor,” ungkap Berthi.
Dikatakan Berthi, gerai Imigrasi di PGC Terpadu Pelayanan Publik menargetkan agar area pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas. Gerai Imigrasi di PGC Terpadu Pelayanan Publik ini berada di lokasi strategis berdampingan area Kotamadya Jakarta Selatan dan berlokasi di area padat Jakarta Timur.
“Semakin luas jangkauan pelayanan publik, semakin bagus suatu instansi pelayanan. Penambahan lokasi pelayanan paspor seiring bertambahnya akses masyarakat terhadap penerbitan dan penggantian paspor semakin mudah,” tukasnya.
Di Unit Layanan Paspor hanya melayani penggantian paspor habis masa berlaku dan pengajuan paspor baru. Permohonan penggantian paspor hilang/rusak dapat dilayani di pusat (Kantor Imigrasi Jakarta Timur di Kecamatan Jatinegara).
Launching Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Layanan Paspor Imigrasi Jakarta Timur di Mall Pelayanan Publik Pusat Grosir Cililitan (PGC) turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.