IPOL.ID – Mengantisipasi terminal bayangan seusai arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah, petugas gabungan menyisir beberapa titik wilayah di Jakarta Timur. Hasilnya, 10 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dirazia.
Operasi yang digelar hari ini tersebut mengerahkan 15 personel dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Razia pertama kali menyasar Perempatan Pasar Rebo, Ciracas. Tak ayal, empat bus AKAP kedapatan tengah mangkal dan menaikan penumpang tidak pada tempatnya.
Petugas gabungan juga menyisir Jalan Mabes Hankam, Cipayung. Di sana ditemukan lima bus AKAP yang tengah menurunkan penumpang juga tidak pada tempatnya.
Pada exit Tol Cakung Barat petugas juga melakukan penyisiran. Di sana ditemukan satu bus AKAP tengah mangkal mencari/menunggu sewa penumpang. Seluruh bus AKAP itu langsung diberikan tindakan tegas oleh personel gabungan.
“Seluruhnya diberikan tindakan sanksi tilang. Kemudian di Jalan Mabes Hankam sisi selatan, ada lima bus AKAP ditindak, di antaranya empat bus diberikan sanksi tilang dan satu bus sanksi stop operasi,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, saat memimpin jalannya operasi, Rabu (11/5).
Selanjutnya, satu armada lagi ditindak dengan cara ditilang di exit Tol Cakung Barat, karena kedapatan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya. “Bus AKAP yang distop operasi ini pelanggarannya adalah buku KIR sudah mati atau kadaluarsa. Kemudian bus tersebut tidak sesuai peruntukannya, seperti izinnya adalah bus pariwisata namun faktanya digunakan untuk trayek mengangkut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H,” ungkapnya.
Lantaran dianggap membahayakan keselamatan penumpang maka bus AKAP tersebut dijatuhkan sanksi stop operasi. Selanjutnya bus dibawa ke terminal pengandangan di Terminal dan Pool mobil barang Pulogebang. (ibl)