IPOL.ID – Biaya prosesi haji 1443 H/2022 dikhawatirkan naik. Hal ini dipicu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kebijakan ini tentunya berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jamaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M, baru-baru ini.
Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto serta dihadiri unsur pimpinan, dan anggota Komisi VIII, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar SAR5.656,87,” beber Menag.
Di sisi lain, lanjut Menag, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya SAR1.531,02 per jamaah. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau setara dengan Rp1,5 triliun.
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau setara Rp9,2 miliar.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara International Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25,7 miliar. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19,3 miliar.
“Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jamaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9,3 miliar,” ujar Menag.
Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, lanjut dia, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443 H/2022 M.
Selain kebijakan Masyair, dalam rapat kerja tersebut Menag juga memaparkan secara detail persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, progres pelunasan haji reguler dan haji khusus, dokumen jamaah haji, data provinsi yang telah melakukan bimbingan Manasik, Bimbingan Teknis Petugas Haji, Penyelesaian Kontrak Layanan di Arab Saudi hingga Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M.